Polisi tindak WNA pelanggar lalu lintas
Jajaran Polda Bali akhir-akhir ini telah banyak melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai kawasan wisata di Pulau Dewata Bali, menyusul banyaknya warga negara asing yang melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya.
Kasus pelanggaran yang belakangan ini mencuat banyak dilakukan oleh para turis asing, seperti tidak menggunakan helm SNI atau tidak memiliki surat izin mengemudi, tidak membawa identitas diri (paspor), bahkan ada yang menggunakan plat Rusia.
Polda Bali akan terus meningkatkan patroli terutama di kawasan wisata, seperti Pantai Kuta, Seminyak, Canggu, hingga Tanah Lot. Juga di wilayah wisata lainnya seperti Ubud, kawasan Gianyar maupun Denpasar.***