Laporan insiden lift Bandara Kualanamu telah diterima Bareskrim Polri pada 2 Mei 2023
Laporan dengan nomor:LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023 terkait insiden lift di bandara Kualanamu, telah diterima oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kuasa hukum keluarga korban berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, mengingat perusahaan yang dilaporkan merupakan perusahaan besar yang menaungi sejumlah bandara di dunia, seperti New Delhi, Prancis dan lainnya.
Kronologi insiden lift Bandara Kualanamu
Putri Maya Rumanti, penasihat hukum lainnya, mengharapkan Polres Deli Serdang dapat menghentikan laporan tipe A yang sudah dibuat, sehingga penyelidikan dan penyidikan yang berjalan adalah laporan yang dibuat oleh kliennya di Bareskrim Polri.
Kronologis kejadian insiden yang menyebabkan tewasnya almarhumah Sinta terjadi pada tanggal 24 April sekitar pukul 20.00 WIB.
Diketahui bahwa pada tanggal tersebut, korban baru selesai mengantarkan keponakannya ke bandara untuk terbang ke luar negeri. Namun setelah korban sampai di tempat parkir, karena masih ada yang mau disampaikan, keponakan korban menelepon dan meminta almarhumah untuk datang kembali.
Baca Juga: Ini 5 Tanda Karyawan Sedang Di-‘Gaslighting’ di Tempat Kerja, Awas Jadi Korbannya
Almarhum kemudian menggunakan lift untuk menuju tempat check in, namun lift mengalami kendala. Korban pun saat itu masih menelepon keponakannya bahwa dia terjebak di dalam lift, namun tak lama sambungan telepon terputus.
Karena tidak bisa dihubungi, keponakan korban kemudian menghubungi keluarga untuk mencari tahu keberadaan almarhumah Sinta.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan Bandara Kualanamu.
Pihak bandara selanjutnya melakukan pencarian serta melihat CCTV. Namun keluarga korban menyebut pada saat itu pihak bandara hanya menunjukkan CCTV yang ada di luar lift tidak di bagian dalam lift.