Dua Tersangka Ditetapkan Kejari OKU dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengadaan Alat Pencegahan COVID-19

- 15 Agustus 2023, 22:11 WIB
Kejari OKU Selatan menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana COVID-19, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana/23)
Kejari OKU Selatan menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana COVID-19, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana/23) /

MALANG TERKINI - Dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan alat pencegahan COVID-19 tahun anggaran 2022 ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Kepala Kajari OKU Selatan Adi Purnama di Muaradua, Selasa mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus ini setelah melalui proses penyidikan selama kurun waktu delapan bulan.

Adapun kedua tersangka yaitu berinisial FK dan LY yang bertindak selaku tenaga ahli di Kabupaten OKU Selatan periode 2015 sampai dengan sekarang.

Penetapan terhadap tersangka FK berdasarkan surat Nomor : TAP 1754/L.6.23/Fd.1/08/2023 tanggal 1 Agustus 2023 dan LY berdasarkan surat Nomor: TAP-1755/L.6.23/Fd.1/08/2023 tanggal 1 Agustus 2023.

Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pencegahan COVID-19 pada 51 desa di Kecamatan Pulau Beringin, Kecamatan Tiga Dihaji, Kisam Ilir dan Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2022.

Tersangka diduga telah memperkaya diri dari kegiatan pengadaan alat pencegahan COVID-19 di Kabupaten OKU Selatan dengan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar.

Kedua tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Jo Pasal 18 atau UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kedua tersangka belum dilakukan penahanan dikarenakan keduanya tidak hadir dalam pemanggilan jaksa Penyidik Pidsus Kejari OKU Selatan karena sakit," ujarnya.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x