Lama Alami Kekeringan, Pemerintah Daerah Lakukan 2 Cara Atasi Kekurangan Air di Pasuruan

- 6 September 2023, 09:04 WIB
Salah seorang warga Kampung Krembeng Pasrepan memindah air bersih dari tempat penampungan ke ember, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (4/9/2023). (ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin)
Salah seorang warga Kampung Krembeng Pasrepan memindah air bersih dari tempat penampungan ke ember, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (4/9/2023). (ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin) /

Ketua Rukun Tetangga 38 Kampung Krembeng Pasrepan Munip dalam perbincangan dengan ANTARA mengatakan bantuan tersebut sangat terasa bagi warganya untuk kebutuhan sehari-hari, terutama untuk minum dan memasak.

Bantuan air bersih itu dulunya tidak sesering saat ini yang bisa datang sampai dua hari sekali. Entah dari Pemkab Pasuruan, Pemprov Jatim, Polres Pasuruan, atau bahkan dari pihak swasta.

Namun, Munip tak menyangkal jika saat musim hujan, tanah di wilayahnya memang subur. Pada kesempatan itulah warga mulai bercocok tanam, ada pari, jagung, ketela hingga kacang.

Saat panen, masyarakat akan menjual ke pasar dan sebagian ada juga yang disimpan untuk menghadapi musim kemarau yang berlangsung lama.

Upaya pemerintah desa

Kepala Desa Pasrepan Jodi Mulyono mengatakan sudah ada pembicaraan terkait langkah-langkah solutif untuk mengatasi dampak kekeringan di wilayahnya. Salah satunya ialah pengadaan pipanisasi air bersih (PPAB) melalui anggaran desa.

Pihaknya menganggarkan senilai Rp100 juta pada tahun anggaran 2023 ini, namun pengerjaannya baru bisa dikerjakan pada 2024.

Ini berarti, selain ada solusi sesaat, desa itu sudah menemukan solusi jangka panjang untuk mengatasi kekurangan air.

Selain pipanisasi, ada juga upaya pengeboran serta pembuatan embung atau cekungan penampung yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air.

Menghadapi perubahan iklim, yang tahun ini kita dihadapkan pada El Nino (menyebabkan kekeringan berkepanjangan), memang membutuhkan kreativitas semua pemangku kepentingan.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah