Ketentuan tersebut mengatur seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal.
"Saya berharap kerja sama antara Indonesia dan China di sektor industri halal akan terjalin semakin kuat dan berkelanjutan.
Dengan demikian, dapat akan membawa kemaslahatan, tidak hanya bagi kedua negara, Indonesia dan RRT, tetapi juga masyarakat dunia secara keseluruhan," tambah Wapres.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan perusahaan China, seperti dari Shanghai Al-Amin Biotech Co. Ltd. Ye Fuhai; China-ASEAN Bio-Industry Alliance Xu Ming, Zhang Jiancheng, Zhang Huang, dan Zhang Lijun; Hualing Yak Dairy Group Min Wenxiang; Angel Yeast Co. Ltd. Sun Yuxiang, Ren Tao, dan Xu Hanqing; A&H International Cosmetics Co. Ltd. Zhang Jing dan Zhang Jinnu; Henan Gerun Food Co. Ltd. Wang Xiaomei; serta Shanghai Milkground Food Technology Co. Ltd. Ren Song.
Sementara Wapres didampingi oleh Duta Besar RI untuk Tiongkok Djauhari Oratmangun; Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika; Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto; Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati; Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir, Masduki Baidlowi, dan Satya Arinanto dan pejabat terkait lainnya.***