MALANG TERKINI - Saat ini di Indonesia sudah ada beragam produk perusahaan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Namun masyarakat perlu memahami terkait apa saja yang berhubungan dengan produk-produk perusahaan pembiayaan agar tidak salah dalam pemanfaatannya.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui tengah berusaha melakukan beberapa upaya edukasi di berbagai daerah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memberikan edukasi literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat atau konsumen yang menggunakan produk-produk perusahaan pembiayaan.
Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jatim Dedy Patria saat ditemui wartawan di Surabaya, Rabu, mengatakan hal tersebut merupakan tugas utama selain pengawasan keuangan nonbank.
"Kami juga dapat tugas edukasi perlindungan konsumen, jadi data pengaduan yang masuk ke kami cukup tinggi, hingga September 2023 ini pengaduan sudah mencapai angka sekitar 2.800," katanya.
Urutan tertinggi, lanjutnya, pengaduan terkait restrukturisasi pembiayaan dan kredit dari perusahaan pembiayaan.
"Pengaduan tertinggi kedua, terkait perilaku tenaga penagih, ini yang memang menjadi pekerjaan rumah Kami," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya edukasi literasi keuangan yang terdiri dari indikator pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, para konsumen jadi lebih nyaman.