Perkuat Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, KKP Berikan Pendampingan Masyarakat Hukum Adat

- 20 September 2023, 19:49 WIB
 Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pendampingan dalam memperkuat pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis kearifan lokal melalui peran masyarakat hukum adat . ANTARA/ HO-KKP
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pendampingan dalam memperkuat pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis kearifan lokal melalui peran masyarakat hukum adat . ANTARA/ HO-KKP /

MALANG TERKINI - Indonesia yang dikenal sebagai negara maritim. Sebagai negara maritim, perairan dan laut yang ada perlu untuk terus dijaga oleh seluruh masyarakat.

Apalagi jika laut tersebut merupakan kawasan konservasi perairan. Tentunya perlu upaya khusus agar upaya pengelolaan bisa terus dilakukan oleh masyarakat.

Salah satu upaya telah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan memberikan edukasi kepada masyarakat hukum adat di sekitar kawasan konservasi.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pendampingan dalam memperkuat pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis kearifan lokal melalui peran masyarakat hukum adat.

"Selaras dengan implementasi program ekonomi biru, kami juga terus melakukan pendampingan untuk memperkuat kapasitas teknis dan manajerial masyarakat hukum adat,” ujar Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, I Nyoman Radiarta dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Penguatan kapasitas masyarakat hukum adat yang dilakukan berfokus pada beberapa aspek kompetensi, diantaranya etika lingkungan dan interaksi manusia dengan alam, analisis pelaku yang merusak SDA.

Kemudian pengenalan ekosistem terumbu karang, mangrove, lamun dan ikan karang, pengelolaan SDA berbasis masyarakat, pengenalan biota IUCN dan CITES, pengenalan platform signing blue dan PFON.

Selain itu, juga berfokus pada pengolahan perikanan berbasis EAFM dan seafood saver, pengenalan isu by catch dan mitigasi, hingga strategi pengendalian dan pengawasan praktik perikanan dan penegakan hukum.

Ia menyebut pengetahuan tersebut penting dalam peran masyarakat dalam mengawal konservasi perairan.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah