Selama Musim Giling Tebu, PG Assembagoes Jalin Kemitraan dengan Para Petani Atau Kelompok Tani

- 24 September 2023, 22:35 WIB
Truk tebu antre giling di Pabrik Gula Assembagoes Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/Novi Husdinariyanto
Truk tebu antre giling di Pabrik Gula Assembagoes Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/Novi Husdinariyanto /

"Kalau memang sesuai standar manis bersih segar (MBA) ya dimasukkan dalam klasifikasi A, selanjutnya disesuaikan sesuai persentase kadar trash dan MBS-nya," kata dia.

Lukman juga menanggapi pengaduan salah satu petani terkait kriteria bahan baku tebu. Dia menyatakan bahwa manajemen PG Assembagoes sudah mempersilahkan pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat setempat untuk turut memantau proses giling di di PG Assembagoes.

"Di forum temu kemitraan, manajemen sudah menyampaikan agar APTR menempatkan petugas untuk turut memantau proses giling sebagaimana giling tahun sebelumnya terakhir dilakukan di tahun 2017, ada petugas dari APTR karena tahun sesudahnya pola menjadi SPT bukan bagi hasil. Kami juga sudah menjelaskan dan mengajak yang bersangkutan untuk turut memeriksa dokumen dan rekaman CCTV untuk validasinya," katanya.

Kapolsek Asembagus Iptu Pol Gede Sukarmadiyasa mengatakan sebelumnya pengaduan petani (yang merasa dirugikan PG) telah dimediasi tapi tidak membuahkan hasil.

"Atas pengaduan petani atas nama Herman Fauzi, telah dilakukan mediasi kedua belah pihak, yang bersangkutan menyampaikan keluhannya dan pihak pabrik gula sudah menyampaikan penjelasan dan bukti tetapi tidak bisa diterima oleh yang bersangkutan. Namun karena penilaian kualitas masih secara manual, sehingga tetap harus mencari solusi secara musyawarah," kata Kapolsek Gede.

Sebelumnya, Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) Cabang Kecamatan Asembagus menerima pengaduan dari petani yang merasa dirugikan oleh PG Assembagoes karena keteledoran petugas pabrik gula memberikan penilaian mutu atau kebersihan tebu sehingga berdampak pada rendemen dan pendapatan petani.

Sekretaris APTR Cabang Kecamatan Asembagus, Situbondo, Herman Fauzi menyatakan peristiwa semacam ini sudah terjadi beberapa kali, sehingga dengan salah memberikan nilai kebersihan tebu berdampak terhadap pendapatan tebu petani yang digiling ke PG Assembagoes.

"Pertama kali petani tebu mengadu kepada kami mengenai kesalahan input nilai surat perintah angkut (SPA) tebu dari semula B, setelah menerima uang (DO) tertulis nilai C. Kami klarifikasi ke PG Assembagoes diakui kesalahan input dan selanjutnya petani diberi kompensasi, termasuk pengaduan kedua kalinya juga sama," kata Fauzi.

Menurut dia, peristiwa serupa kembali terjadi penilaian SPA tebu yang sudah ditimbang memperoleh nilai B karena kebersihan tebu yang akan digiling, justru diberi nilai C (tebu kotor).

"Nah ini menurut kami fatal karena setelah kami cek, pihak PG Assembagoes menyuguhkan foto truk tebu yang dinilai C tidak diakui oleh petani yang mengadukan kepada kami. Artinya PG menunjukkan data foto truk tebu milik petani lainnya," ucap dia.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah