Dengan demikian, kata Fauzi, manajemen PG Assembagoes terindikasi menyelewengkan rendemen atau kadar gula dalam batang tebu dan merugikan petani.
"Karena penilaian tebu A dan B adalah tebu bersih, sedangkan C adalah kotor. Jadi ada kerugian petani Rp2.000 per kuintal tebu ketika diberi nilai C. Tidak menutup kemungkinan kesalahan menilai bersih dan kotornya tebu petani terjadi pada petani lainnya," kata Fauzi. ***