Demikian juga, kata dia, pada oknum penyebar paku dan baut yang dibuang ke jalan agar berpikir jernih sebelum bertindak karena hal itu akan membahayakan orang lain.
Menurut dia, ranjau paku dan baut yang disebar di jalan secara sembarangan sangat membahayakan pengguna kendaraan maupun masyarakat yang pejalan kaki.
"Kalau terkena kaki manusia bisa mengakibatkan tetanus dan apabila mengenai ban kendaraan bisa bocor, rusak, maupun menimbulkan kecelakaan," katanya. ***