MALANG TERKINI - Ekspor Impor dan perdagangan merupakan beberapa sektor penting yang berpengaruh terhadap perekonomian nasional.
Hal ini dikarenakan pemasukan devisa negara pun terbanyak diketahui berasal dari adanya ekspor maupun impor nasional.
Sektor ini cukup terkena imbasnya saat masa pandemi covid 19 yang merajelala diberbagai negara. Untuk mengembalikan semuanya perlu upaya masif yang harus dilakukan.
Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo pun menginginkan adanya upaya dalam peningkatan ekspor serta memperkuat neraca perdagangan Indonesia.
Salah satu upaya kongkret yang telah dilakukan yaitu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Ekspor Nasional.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.
Satgas Peningkatan Ekspor Nasional dibentuk dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dan geopotitik global yang berdampak terhadap ekspor nasional dan kebutuhan meningkatkan kinerja ekspor nasional serta memperkuat neraca perdagangan.
“Perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional,” tulis pertimbangan dalam Salinan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional yang diakses dari laman jdih.setneg.go.id, di Jakarta, Selasa.
Satgas Peningkatan Ekspor terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Tim Pengarah terdiri dari Ketua Menteri Koordinator Perekonomian, kemudian Wakil Ketua I Menteri Perdagangan dan Wakil Ketua II Menteri Keuangan. Tim Pengarah beranggotakan 11 menteri dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin).