Apakah Meninggalnya Walpri Kapolda Kaltara Sama Seperti Kasus Ferdy Sambo? Ini Penjelasan Lemkapi

- 27 September 2023, 08:01 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan. ANTARA/Handout/aa. (ANTARA/Handout)
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan. ANTARA/Handout/aa. (ANTARA/Handout) /

Diketahui, Brigpol HS yang selama ini menjadi pengawal Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya ditemukan tewas di kamar rumah dinas ajudan Polda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 WITA.

Sebagian publik membandingkan kematian HS dengan pembunuhan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup karena terbukti membunuh Brigadir J.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan peristiwa tewasnya Brigpol HS mengutamakan penyidikan ilmiah.

"Yang jelas sudah saya perintahkan kepada Pak Kapolda, terkait peristiwa yang terjadi betul-betul diusut secara cermat, secara tuntas, manfaatkan 'scientific crime investigation' yang kita miliki, sehingga hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata Sigit usai kegiatan donor darah HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Minggu (24/9).

Sigit sudah memerintahkan Bareskrim, Pusat Laboratorium Forensi (Puslabfor) serta tim dokter kesehatan kepolisian (Dokkes) untuk ikut mendukung pengusutan sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan ke publik.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x