Dikabarkan Tercemar Tambang, DLH Malut: Hasil Uji Kualitas Air Sungai Sagea Bokimaruru Aman Untuk Digunakan

- 30 September 2023, 11:20 WIB
 DLH sampaikan hasil uji kualitas air Sungai Sagea Bokimaruru yang diduga akibat adanya aktivitas pertambangan yang beroperasi di sekitar kawasan destinasi wisata itu, Jumat (29/9/2023). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)
DLH sampaikan hasil uji kualitas air Sungai Sagea Bokimaruru yang diduga akibat adanya aktivitas pertambangan yang beroperasi di sekitar kawasan destinasi wisata itu, Jumat (29/9/2023). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah) /

MALANG TERKINI - Sungai Sagea Bokimaruru diketahui terletak di Goa Boki yang ada di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut).

Tempat ini dikenal memiliki keindahan alam yang menjadi destinasi wisata bila berkunjung ke Halmahera Tengah, Malut. Namun belakangan sungai ini dikabarkan tercemar.

Pencemaran Sungai Bokimaruru ini diduga disebabkan adanya aktivitas pertambnagan disekitar kawasan tersebut. Ramainya pemberitaan terkait hal ini, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malut pun bereaksi dengan melakukan uji kualitas air.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara menyampaikan hasil uji kualitas air Sungai Sagea Bokimaruru yang diduga tercemar akibat adanya aktivitas pertambangan yang beroperasi di sekitar kawasan destinasi wisata itu.

"Kami gunakan penguji dari PT Analika Balibrasi Laboratorium untuk menguji kondisi air sungai Sagea memenuhi baku mutu dan aman untuk digunakan sesuai fungsinya," kata Kadis DLH Malut, Fachruddin Tukuboya dihubungi, Jumat.

Menurut dia, pengujian yang dilakukan untuk mengetahui kualitas air dan dapat disampaikan ke masyarakat terkait dengan kondisi air Sungai Sagea yang saat ini diperdebatkan berbagai kalangan karena diduga terjadi pencemaran limbah industry tambang.

Sesuai hasil uji kualitas air yakni Total Dissolved Solid (TDS) memenuhi baku mutu serta Dissolved Oxygen (DO) tercatat untuk hulu 5,24 mg/1 hilir 5,6 mg dan logam berat parameternya di bawah baku mutu.

Untuk itu, kata Fachruddin, sesuai hasil uji itu maka kondisi air dapat mendukung kehidupan biota di kawasan sungai tersebut.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Malut, Al Yasin Ali meluruskan pernyataan berkembang di medis sosial (medsos) maupun media resmi terkait bahasa agar perusahaan tambang PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) membuang limbah di laut.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x