Indonesia Kecam Penistaan Agama Islam yang Dilakukan Presiden Prancis

- 30 Oktober 2020, 16:00 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron
Presiden Prancis, Emmanuel Macron /Aljazeera.com

Tak ayal hal tersebut menyebabkan kemarahan umat Islam di dunia, termasuk Indonesia. Pasalnya, memang gambar atau menggambar Nabi Muhammad larangan keras dalam Islam.

Baca Juga: Terkait Pernyataan Presiden Perancis, Menag: Kebebasan Berpendapat Tidak Boleh Melampaui Batas

Dalam penutupan pernyataan resminya, Kemenlu mengajak Indonesia sebagai negara demokrasi dan memiliki penduduk terbesar ketiga di dunia untuk senantiasa menerapkan toleransi agama, terutama di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang.

"Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama, terutama di tengah situasi pandemi saat ini," tutup Kemenlu. ***

 

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: KEMENLU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x