BLT Guru Honorer Segera Cair, Segera Klik info.gtk.kemdikbud.go.id

- 11 November 2020, 13:59 WIB
Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Ditransfer, yang Belum Dapat Kapan Cair? Ini Kata Kemnaker.
Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Ditransfer, yang Belum Dapat Kapan Cair? Ini Kata Kemnaker. // (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)

MALANG TERKINI - Guru Honorer bakal mendapatkan subsidi gaji atau yang di masyarakat sering dikenal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Guru Honorer.

Informasi mengenai pencairan BLT Guru Honorer ini bisa melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menejelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan perihak selisih anggaran dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pengumuman Resmi Kemendikbud Soal Pencairan BLT Guru Honorer

Ia meminta agar selisih tersebut dialihkan dana tersebut kepada tenaga pengajar, khususnya para guru honorer.

Hal tersebut sebagaimana diberitakan JakselNews.com dalam artikel berjudul “Masuk ke info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Syarat dan Cara Daftar BLT Guru Honorer Rp 2,4 Juta!.”

"Selisih ini kami sudah koordinasikan dengan Kementerian Keuangan," kata Ida Fauziyah mengutip laman Antara Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Akan Segera Cair, Kapan? Ini Penjelasan Resmi Kemendikbud

Sementara itu, untuk bisa mendapatkan BLT atau BSU (Bantuan Subsidi Upah) guru honorer bisa mengikuti langkah sebagai berikut.

Baca Juga: Tahapan dan Jadwal Pencarian BLT Subsidi Gaji Guru Honorer

1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi per akhir Juni 2020.

2. Bantuan ini diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Baca Juga: Mantap! BLT BPJS Gelombang Kedua Telah Cair, Ini Cara Cek Penerimanya

Untuk mengetahuinya ada baiknya segera masuk ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Namun menurut pantauan Jakselnews.com, situs ini sejak pagi tadi belum bisa dibuka. Sedang dilakukan perbaikan pada situs tersebut hingga siang ini.

Namun berhubung ini adalah satu-satunya informasi terkait BLT tersebut, mungkin pengunjung bisa menunggu di waktu-waktu dimana pengunjung website tidak terlalu padat.

GTK merupakan info validasi data guru yang berfungsi membantu pengajar mendapatkan data sekolah. Jika ada kesalahan data, proses perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah terkait. Untuk membuka GTK gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi.

  • Pastikan menggunakan email aktif
  • Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
  • Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Ini Syarat untuk Pelamar Lulusan S1 dan SMA

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika masuk ke dalam daftar calon penerima bantuan, tampilannya akan memperlihatkan nama bank penyalur. Meski nama cabang bank dan nominal belum tersedia. Jika tidak ada tampilan seperti itu tidak perlu risau. Cukup menunggu selama satu minggu dan mengeceknya secara berkala. *** (Winda Destiana Putri/JakselNews.com)

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Jaksel News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x