Polisi Kaget Soal Kabar Habib Rizieq Masuk Daftar Red Notice Interpol

- 12 November 2020, 10:55 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Habib Rizieq mengaku memperoleh informasi itu dari pihak pemerintah Arab Saudi yang memeriksa dirinya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Prabowo Tidak Menjemput Habib Rizieq di Bandara

Pemeriksaan dilakukan karena Dewan Keamanan Arab Saudi telah menerima laporan jika Habib Rizieq merupakan buronan yang melarikan diri.

"Katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," jelas Habib Rizieq dalam unggahan video Youtube pada akun Front TV, Selasa 10 November 2020.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sempat tersangkut dalam dua kasus hukum, tetapi sudah ada surat penghentian penyelidikan dan penuntutan (SP3).

Baca Juga: Profil Syarifah Najwa Shihab, Putri Habib Rizieq yang Jadi Alasan Pulang ke Indonesia

Habib Rizieq mengaku telah menceritakan itu semua kepada Pemerintah Arab Saudi. Termasuk, dirinya yang telah menjalin kerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN).***(Rere Radilla/Portal Surabaya)

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah