Hore! BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dan Dosen Dipastikan Cair, Ini Jadwal dan Syaratnya

- 16 November 2020, 19:09 WIB
Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer
Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer /Kolase Zonajakarta.com/ANTARA/

"Besok sudah dipastikan sudah mulai pencairan transfer dana BSU bagi guru dan tenaga pengajar non PNS," jelas Nadiem.

Lebih jauh lagi, berdasarkan paparan yang disebutkan oleh mantan Bos Gojek tersebut, jumlah penerima bantuan sebanyak 2.034.732.

Dengan rincian 162.277 dosen yang ada di PTN dan PTS, lalu 1.634.832 guru dan juga pendidik di sekolah negeri dan swasta.

Terakhir, sejumlah 237.625 kepada tenaga perpustakaan, administration, laboratorium, dan juga pendidik kesetaraan.

Untuk syarat penerima, tenaga honorer haruslah sudah terdaftar dalam Kemenag atau Kemendikbud.

Selain itu para pengajar sudah tercatat aktif pada semester 1 tahun ajaran 2020-2021 di Sistem Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) dari Kemenag.

Tenaga honorer juga sudah terdaftar di Dapodik dan PDDikti dan tidak mendapatkan bantuan sosial lain, misalnya saja Kartu Prakerja, Banpres UMKM, dan lain-lain. ***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah