a. Petugas keamanan atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan terekam di televisi, maka dari itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.
b. Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau “gas pengendali massa”.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dede Nasrullah S.Kep., Ns., M.Kep., dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Badan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat, CDC yang dikutip melalui Pikiran-Rakyat pada tanggal 2 Oktober 2022, paparan kandungan gas air mata disinyalir dapat mengancam jiwa seseorang.
Baca Juga: Kronologi Tragedi Berdarah Arema vs Persebaya 1 Oktober 2022, Begini Kesaksian Aremania yang Selamat
Kandungan gas air mata dinilai berbahaya dan apabila seseorang terkena paparan gas air mata dalam jangka waktu yang lama dapat dimungkinkan orang tersebut akan meninggal dunia.
Selain itu, penggunaan gas air mata secara berlebih atau dalam dosis besar terutama di tempat tertutup dapat menyebabkan efek seperti kebutaan, kematian karena luka bakar kimia di tenggorakan dan paru-paru, gagal pernapasan yang dapat mengakibatkan kematian.
Sementara untuk efek jangka panjang bagi tubuh apabila terpapar gas air mata dapat menimbulkan masalah pernapasan seperti asma.
Baca Juga: Kronologi Tragedi Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 Versi Suporter Aremania dan Polisi
Lima kandungan kimia berbahaya pada gas air mata, antara lain chloroacetophenone (CN)—yang merupakan polutan udara beracun, chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA) dan dibenzoxazepine (CR).
Secara umum, apabila seseorang terkena paparan bahan kimia tersebut secara langsung, dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernafasan, dan kulit.