Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Langgar Aturan FIFA, Ini Alasan dari Ahli Kesehatan

- 2 Oktober 2022, 14:00 WIB
Penyemprotan Gas Air Mata Saat Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Langgar Aturan FIFA
Penyemprotan Gas Air Mata Saat Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Langgar Aturan FIFA /Youtube/Iwan Aji Channel/

"Senyawa CS ini berhubungan dengan reseptor saraf yang dapat menyebabkan rasa nyeri, ketika gas air mata terpapar di kulit terutama pada bagian wajah dan mata akan menimbulkan rasa perih dan pedih," kata Dede Nasrullah.

Lanjutnya, terdapat gejala lain yang ditimbulkan akibat paparan gas air mata yaitu rasa gatal yang hebat pada kulit, panas, penglihatan kabur, sulit bernafas, batuk, mual, rasa tercekik, rasa terbakar pada mata, mulut, hidung, disertai penglihatan kabur dan kesulitan menelan hingga muntah.

Baca Juga: Malam Kelam Stadion Kanjuruhan, 127 Korban Tewas Setelah Gas Air Mata Disemprotkan

Gas air mata juga dapat menyebabkan luka bakar kimia hingga reaksi alergi. Orang-orang dengan kondisi riwayat penyakit pada pernapasan seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronik, memiliki risiko lebih tinggi terkena penyakit parah yang dapat menyebabkan gagal napas hingga berujung kematian.

Oleh karenanya menurut ahli kesehatan, dampak yang ditimbulkan dari paparan gas air mata di stadion yang sangat penuh sesak dan tidak kondusif bisa berakibat fatal.

Hal tersebut juga dibuktikan bahwa ratusan korban jiwa meninggal dalam kerusuhan maut di Stadion Kanjuruhan.

Menurut Dede, penggunaan gas air mata untuk mengkondisikan massa merupakan pelanggaran kode etik keamanan FIFA.

Pihaknya meminta kepada aparat untuk melakukan tindakan pengamanan lainnya saat mengkondisikan massa.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x