Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Diluncurkan, Nadiem Makarim Tulis Surat kepada Tiga Putrinya yang Masih Kecil

13 November 2021, 08:26 WIB
Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang kekerasan seksual di kampus /Instagram/ @nadiemmakarim/

MALANG TERKINI - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah meluncurkan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021. 

Permendikbud Nomor 30 tersebut diluncurkan pada 12 November 2021, bertepatan dengan peringatan Hari Ayah.

Bersamaan dengan hari dilucurkannya Permendikbud itu, Nadiem Makarim menyampaikan surat kepada tiga puterinya yang masih kecil.

Baca Juga: Fakta Unik Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang Membanggakan

Meskipun ketiga putrinya saat ini belum bisa membaca, namun Nadiem berharap beberapa tahun nanti mereka bisa mengerti.

“Hari ini hari Ayah. Tanpa sepengetahuan kalian, kalian memberikan Dada suatu hadiah yang luar biasa. Hadiah itu adalah keberanian. Keberanian untuk melawan pelaku-pelaku kekerasan seksual di kampus. Di hari Ayah ini, Permendikbud Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi diluncurkan.” ujar Nadiem sebagaimana dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Instagram @nadiemmakarim.

Melalui surat kepada tiga anaknya itu, ia mengatakan bahwa jika tanpa khawatir atas ancaman yang akan menimpa mereka, mungkin Permendikbud itu tidak akan dikeluarkan.

Baca Juga: Honorer Berusia 57 Tahun Gagal Lolos PPPK Guru 2021, Pengawas Beri Surat Terbuka untuk Nadiem Makarim

“Tanpa kalian yang selalu di hati Dada, tanpa ketakutan atas ancaman yang mungkin kalian hadapi saat kalian berkuliah, mungkin langkah besar ini tidak akan terjadi,” paparnya.

Nadiem juga menyatakan bahwa seluruh mahasiswa dan para dosen di Indonesia mendukung langkahnya.

"Hari ini Dada melihat mahasiswa se-Indonesia tanpa pengecualian bersatu menyuarakan dukungannya. Dosen-dosen dari Sabang sampai Merauke berdiri tegap, siap menyalakan obor keadilan di semua kampus," ungkapnya.

Nadiem mengaku, pada hari itu ia semakin bangga menjadi orang Indonesia dan sebagai Ayah bagi ketiga anaknya.

“Terima kasih untuk kado keberanian yang kalian berikan. Di hari Ayah ini, my brave girls, I love you,” pungkas Nadiem Makarim.

Baca Juga: 3 Macam Mineral yang Perlu Dikonsumsi untuk Kesehatan dan Kelancaran Haid

Sebagai informasi, Permendikbud No. 30 tahun 2021 itu adalah tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Saat ini, Permendikbud No. 30 itu masih menjadi pro dan kontra. Beberapa isinya menuai kontroversi para pihak.

Ketua MUI Pusat 2020-2025, Cholil Navis, menyatakan menolak terhadap Permendikbud No. 30 tahun 2021.

"Hasil Ijtima’ Ulama MUI pusat memutuskan menolak permendikbud No. 30 tahun 2021 ttg Kekerasan Seksual, dan meminta dibatalkan atau dorevisi, khususnya pasal 5 ayat 2 dan 3," cuit Cholil Navis sebagaimana dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Twitter @cholilnavis pada Sabtu, 13 November 2021.

"Ini suara kami, umat muslim, dan tanggungjawab kami kpd bangsa dan negara serta kpd Allah SWT," lanjut @cholilnavis.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler