Dinas Pendidikan Jawa Timur: Tidak Ada Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran

- 7 Mei 2022, 13:20 WIB
Siswa di Jatim akan Kembali Bersekolah pada Senin 9 Mei 2022
Siswa di Jatim akan Kembali Bersekolah pada Senin 9 Mei 2022 //Pexels/panditwiguna

Berbeda halnya dengan kebijakan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. Menurut penuturan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato yang dikutip melalui laman PMJnews pada 6 Mei 2022.

Setelah pihak Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akan memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari dikarenakan kemacetan saat arus mudik Lebaran.

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," jelas Anang di Jakarta, Kamis 5 Mei 2022.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa MEXT Atau Monbukagakusho Telah Dibuka, Simak Cara Daftar

Proses pembelajaran tetap akan dimulai Senin mendatang, Wahid menuturkan bahwa tidak semua harus datang ke sekolah.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jawa Timur tetap akan merujuk pada aturan pandemik Covid 19, yakni disesuaikan dengan PPKM level daerah masing-masing.

"Kalau level 1 itu 100 persen, level 2 itu 50 persen dengan 6 jam pelajaran masing-masing jam pelajaran 4 menit. Sementara, level 3 masuk 50 persen dengan 4 jam pelajaran. Kita masih ikuti instruksi Menteri Dalam Negeri," imbuhnya.

Mengenai aturan PPKM level di 38 kabupaten/kota di Jatim, Wahid belum bisa merincinya. Namun, yang pasti masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 berdasarkan Inmendagri.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Wahid mengenai PPKM level 4 di Jawa Timur sudah tidak ada. Disdik Jatim tetap akan merujuk Inmendagri.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah