Baca Juga: Syarat dan Jadwal PPDB SMA Dan SMK Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran Baru 2021
Sebagaimana pada unggahan laman ppdbjatim.net berikut cara pengambilan PIN peserta didik baru untuk jenjang SMA/SMK:
1. Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim tahun 2022
a. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal lahir.
b. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
c. Menentukan titik lokasi rumah.
d. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari). Jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
2. Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim tahun 2022 yang Nilai Rapor Tidak/Belum Diisikan oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat Asal.
a. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal lahir.