PPDB Jatim 2022: Cara Pengambilan PIN Jenjang SMA/SMK, Cek Segera

- 3 Juni 2022, 19:31 WIB
Uji Kompetensi soal essay jawaban ada pada pembahasan kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274.
Uji Kompetensi soal essay jawaban ada pada pembahasan kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274. /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO

Baca Juga: Syarat dan Jadwal PPDB SMA Dan SMK Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran Baru 2021

Sebagaimana pada unggahan laman ppdbjatim.net berikut cara pengambilan PIN peserta didik baru untuk jenjang SMA/SMK:

1. Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim tahun 2022

a. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal lahir.

b. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.

c. Menentukan titik lokasi rumah.

d. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari). Jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Baca Juga: Lulusan SMA atau SMK Sederajat tapi Ingin Kuliah S-1 di Jepang? Bisa, Cek di Sini Persyaratan Beasiswa

2. Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim tahun 2022 yang Nilai Rapor Tidak/Belum Diisikan oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat Asal.

a. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal lahir.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah