Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA/SMK, Catat Segera

- 3 Juni 2022, 20:31 WIB
Tata Cara Pendaftaran untuk Jenjang SMA/SMK
Tata Cara Pendaftaran untuk Jenjang SMA/SMK /Unsplash/Ed Us.

b. Untuk SMA, memilih satu sekolah yang dituju dalam zona yang berbatasan.

c. Untuk SMK, memilih satu kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

Baca Juga: Doa Meminta Keturunan: Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan

d. Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

e. Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.

f. Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.

g. Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.

h. Mengunduh bukti pendaftaran.

3. Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan

a. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah