Sebagai balas budi atas dukungan yang diberikan Belanda, Sultan Haji harus menandatangani perjanjian yang isinya:
1. Kesultanan Banten harus memberikan daerah Cirebon kepada VOC
2. VOC mengambil alih monopoli lada di Banten
3. Pasukan Kesultanan Banten yang ada di Pantai Priangan harus ditarik mundur, dan
4. VOC meminta 600.000 ringgit jika Banten nantinya mengingkari perjanjian yang telah disebutkan.
Namun, rakyat Banten tidak mengakui kekuasaan dari Sultan Haji dan ingin melakukan perlawanan terhadapnya sekaligus terhadap VOC.
Pada tahun 1682, pasukan Sultan Ageng Tirtayasa mengepung Istana Surasowan dan membuat Sultan Haji terdesak.
Rupanya, VOC memberikan bantuan kepada Sultan Haji dengan mengirim pasukan yang dipimpin oleh Kapten Tack dan Saint-Martin.
Pasukan Sultan Ageng Tirtayasa berhasil dipukul mundur. Mereka pun melarikan diri ke Rangkasbitung dan mencoba melakukan perlawanan selama kurang lebih satu tahun.