Hukum Menikah bagi Pemuda yang Belum Memiliki Kemampuan Finansial, Simak Penjelasannya!

- 1 November 2021, 09:23 WIB
Ilustrasi - Hukum menikah bagi pemuda yang tidak mampu biayanya
Ilustrasi - Hukum menikah bagi pemuda yang tidak mampu biayanya /Tangkap layar/pixabay.com/farmafilipe./

Hukum wajib dan sunah tersebut bisa menjadi makruh apabila pemuda itu tidak memiliki biaya. Pemuda seperti ini menurut Rasulullah dianjurkan untuk berpuasa agar dapat meredam gejolak nafsunya.

Namun perlu diketahui, dalam Islam biaya menikah itu tidaklah mahal. Biaya menikah tidak sama seperti tradisi pernikahan di Indonesia.

Baca Juga: Prediksi Manga Tokyo Revengers Chapter 229: Hanagaki Takemichi Turun Setelah Kawaragi Senju Melemah?

Di Indonesia, biaya akad nikah dan resepsinya bisa menghabiskan puluhan bahkan ratusan juta. Dan itu yang melatarbelaki banyak pemuda menunda pernikahan.

Dalam Islam, biaya pernikahan itu hanya ada dua; biaya mahar (maskawin) dan biaya makan untuk istri pada hari pertama ketika istri menyerahkan diri pada suaminya.

Adapun biaya administrasi, akad nikah, resepsi dan lainnya itu bukan biaya yang diwajibkan dalam Islam. Karenanya pada prinsipnya, Islam tidak memberatkan penganutnya dalam segala aspek kehidupan, termasuk menikah.

Baca Juga: Terus Memanas, Siapakah E-Commerce Terbaik Indonesia di 2021?

Ulama memang tidak melarang pengadaan acara resepsi pernikahan besar-besaran. Karena hal tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas pernikahan.

Hanya saja, jika sekiranya akan memberatkan maka yang lebih utama adalah menyesuaikan dengan biaya yang ada.

Biaya paling pokok yang harus disediakan jika memang harus menyesuaikan dengan adat adalah biaya administrasi, akad nikah, dan resepsi sederhana sesuai kemampuan.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Buku Kado untuk Istri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah