Simpang Siur Kabar Penangkapan dr. Richard Lee, Kuasa Hukum Ajak Kartika Putri Damai

13 Agustus 2021, 15:47 WIB
Perseteruan dr. Richard Lee dan Kartika Putri akan ditempuh melalui jalur damai /Instagram/@kartikaputriworld

MALANG TERKINI – Dokter kecantikan yang juga sebagai Youtuber Richard Lee telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghilangan barang bukti serta ilegal akses.

Richard Lee diduga telah melakukan percobaan ilegal akses terhadap akun Instagram miliknya yang tengah disita oleh pihak kepolisian menjadi barang bukti.

Setelah ditangkap dan diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Richard Lee sudah diperbolehkan pulang dan dikenai wajib lapor.

Baca Juga: dr. Richard Lee Dipulangkan Polisi dengan Syarat Berikut

Namun begitu, kuasa hukum Richard Lee mengatakan akan mengajak komunikasi dengan Kartika Putri untuk mencari jalan tengah dan berdamai.

Seperti dilansir Malang Terkini dari akun YouTube Intens Investigasi, Kuasa Hukum Richard Lee menyatakan jika klien yang dibela saat ini mengalami dugaan kasus yang berbeda.

Mengenai laporan yang dibuat oleh Kartika Putri dalam beberapa waktu lalu, menurutnya akan lebih baik jika dicari jalan damai saja.

“Terkait dengan laporan Kartika Putri, klien saya tidak berkeberatan untuk melakukan perdamaian. Adapun laporan Kartika Putri sekarang masih dalam proses penyidikan dan klien saya belum tersangka,” ungkap kuasa hukum Richard Lee.

Ungkapan tersebut disampaikan kuasa hukum saat membawa Richard Lee keluar dari Mapolda Metro Jaya usai dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab dr. Richard Lee Ditangkap, Karena Konflik dengan Kartika Putri?

Kuasa hukum Richard Lee juga berharap kepada Kartika Putri mau untuk diajak berdamai atas laporan yang dibuatnya beberapa waktu lalu terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.

“Kami berharap saudari Kartika Putri marilah kita mencari jalan penyelesaian dan perdamaian. Mudah-mudahan dengan kejadian ini semua ada hikmah yang terbaik,” lanjut kuasa hukum.

Namun, penangkapan Richard Lee kali ini adalah karena dugaan pelanggaran kasus penghilangan barang bukti dan ilegal akses atas akun Instagram.

Akun Instagram Richard Lee memang masih dalam penyitaan tim penyidik atas laporan Kartika Putri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan dr. Richard Lee hingga Muncul Petisi 'Selamatkan Penyelamat Kaum Wanita Indonesia'

“Kami akan berjuang di pengadilan terkait kasus yang baru di rilis hari ini terkait dugaan menghilangkan barang bukti,” ungkap kuasa hukum Richard.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler