Rizky Billar jadi Tersangka Kasus KDRT pada Lesti Kejora, Harus Nginap di Polres Jakarta Selatan

12 Oktober 2022, 20:51 WIB
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT pada istrinya, Lesti Kejora /Instagram/@rizky_billar

MALANG TERKINI – Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT kepada Lesti Kejora oleh pihak kepolisian.

Buntut dari laporan Lesti Kejora atas tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepadanya, kini status Rizky Billar naik menjadi tersangka.

Setelah mengikuti pemeriksaan beberapa jam, akhirnya pihak kepolisian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, RB Terancam Penjara Berapa Tahun?

Diketahui bahwa Rizky Billar sebelumnya telah mangkir dari pemanggilan pertama oleh pihak kepolisian dan baru hari ini, Rabu 12 Oktober 2022 memenuhi pemanggilan tersebut.

Seperti dikutip dari PMJNews menyebutkan bahwa polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dengan dugaan kasus KDRT kepada Lesti Kejora, istrinya sendiri.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan.

Baca Juga: Tak Ada Rizky Billar, Tangis Lesti Kejora Pecah Saat Berada di Depan Ka'bah Bersama Sang Ayah 

Dalam penjelasan Zulpan, penetapan sebagai tersangka didasarkan pada pemeriksaan sejumlah saksi, pemeriksaan Lesti Kejora sebagai pelapor dan dari hasil visum et repertum Lesti Kejora.

Telah diberitakan sebelumnya bahwa Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora ini 2 kali yaitu pada Rabu malam, 28 September 2022 dan Kamis pagi 29 September 2022.

Baca Juga: Hasil Visum Dugaan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Keluar dan Penuhi Unsur Pidana, RB Akan Dipenjara? 

Penyidik Polres Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan kepada Rizky Billar atas kasus KDRT yang menimpa istrinya.

Pemenuhan panggilan yang dilakukan oleh Rizky Billar digunakan pula oleh pihak kepolisian untuk memastikan bahwa kondisi Rizky Billar dalam keadaan sehat.

Seperti yang diungkapkan oleh AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan terkait memastikan kesehatan Rizky Billar.

Baca Juga: Biodata Rizky Billar Suami Lesti Kejora, Profil: Usia, Orangtua, Instagram, Perjalanan Karir, Karya, Pengharga 

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ucap Nurma Dewi.

Dalam pemeriksaan tersebut, dijelaskan oleh Nurma Dewi bahwa Rizky Billar menjawab 38 pertanyaan terkait dengan yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” jelas Nurma Dewi.

Itulah akhirnya Rizky Billar harus menginap di Polres Jakarta Selatan setelah ditetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler