Nasib Dinar Candy Setelah Aksi Pakai Bikini di Pinggir Jalan Viral, dari Janji sampai Ancaman Penjara

- 6 Agustus 2021, 09:49 WIB
Nasib Dinar Candy setelah viral pakai bikini karena protes PPKM Level 4 di jalan
Nasib Dinar Candy setelah viral pakai bikini karena protes PPKM Level 4 di jalan /Instagram/dinar_candy

MALANG TERKINI–Akibat aksi protes pakai bikini di pinggir jalan raya Lebak Bulus, Cilandak, Dinar Candy kini masih disidik di Polres Jakarta Selatan.

Namun sejauh ini, informasi yang didapat dari Polres Jakarta Selatan, tidak dilakukan penahanan terhadap Dinar Candy.

Status Dinar Candy telah ditingkatkan menjadi tersangka atas dugaan kasus tindak pidana pornografi yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Tingkatkan Status Dinar Candy Jadi Tersangka, Diancam Hukuman 10 Tahun atau Denda Maksimal 5 Miliar

Diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah sementara Dinar Candy masih dalam tahap penyidikan perkara.

“Setelah melalui tahap penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi, kita tingkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan,” ungkap Kombes Pol, dilansir Malang Terkini dari PMJ, Kamis 5 Agustus 2021 malam.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Dinar Candy melakukan aksi mengenakan bikini atas kebijakan perpanjangan PPKM.

Sebelumnya, Dinar Candy berjanji kepada netizen melalui akun Instagramnya, bahwa dirinya akan turun jalan mengenakan bikini jika PPKM Level 4 diperpanjang.

Dinar Candy menjanjikan itu melalui story Instagram akun @dinar_candy pada beberapa waktu lalu sebelum perpanjangan PPKM Level 4.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x