Nasib Dinar Candy Setelah Aksi Pakai Bikini di Pinggir Jalan Viral, dari Janji sampai Ancaman Penjara

- 6 Agustus 2021, 09:49 WIB
Nasib Dinar Candy setelah viral pakai bikini karena protes PPKM Level 4 di jalan
Nasib Dinar Candy setelah viral pakai bikini karena protes PPKM Level 4 di jalan /Instagram/dinar_candy

MALANG TERKINI–Akibat aksi protes pakai bikini di pinggir jalan raya Lebak Bulus, Cilandak, Dinar Candy kini masih disidik di Polres Jakarta Selatan.

Namun sejauh ini, informasi yang didapat dari Polres Jakarta Selatan, tidak dilakukan penahanan terhadap Dinar Candy.

Status Dinar Candy telah ditingkatkan menjadi tersangka atas dugaan kasus tindak pidana pornografi yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Tingkatkan Status Dinar Candy Jadi Tersangka, Diancam Hukuman 10 Tahun atau Denda Maksimal 5 Miliar

Diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah sementara Dinar Candy masih dalam tahap penyidikan perkara.

“Setelah melalui tahap penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi, kita tingkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan,” ungkap Kombes Pol, dilansir Malang Terkini dari PMJ, Kamis 5 Agustus 2021 malam.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Dinar Candy melakukan aksi mengenakan bikini atas kebijakan perpanjangan PPKM.

Sebelumnya, Dinar Candy berjanji kepada netizen melalui akun Instagramnya, bahwa dirinya akan turun jalan mengenakan bikini jika PPKM Level 4 diperpanjang.

Dinar Candy menjanjikan itu melalui story Instagram akun @dinar_candy pada beberapa waktu lalu sebelum perpanjangan PPKM Level 4.

Dalam story Instagram Dinar Candy yang diunggah beberapa waktu lalu itu menyebut nama Presiden Joko Widodo mempertanyakan kelanjutan PPKM Level 4.

Baca Juga: Adik Dinar Candy Terseret Kasus Aksi Bikini, Dua Handphone Disita Polisi  

“Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM gimana diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama pak saya stress! Lama-lama saya saking stress pengen turun ke jalan pakai binini,” tulis instastory akun centang biru @dinar_candy, 2 Agustus 2021 lalu.

Janji Dinar Candy mengenakan bikini di pinggir jalan itu akhirnya ditepati. Ia turun ke pinggir jalan mengenakan bikini two piece warna merah.

Dengan mengenakan kacamata hitam, masker, Dinar Candy juga membawa papan bertuliskan ‘Saya Stres Karena PPKM diperpanjang’.

Postingan Instagram video Dinar Candy yang sedang melakukan aksi mengenakan bikini tersebut, kini sudah tidak lagi tersedia.

Namun aksi Dinar Candy tersebut justru membawanya ke ranah hukum. Dinar Candy ditangkap polisi setelah mengunggah aksi bikini itu di akun Instagram miliknya.

Dinar Candy ditangkap oleh polisi di depan rumah kerabatnya di daerah Fatmawati. Sebab, diketahui bahwa Dinar Candy sedang tidak berada di tempat tinggalnya.

Baca Juga: Dituding Aldi Taher Pansor ke Dinar Candy, Respon Deddy Corbuzier Kocak

Dinar candi dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut, sampai menyita dua handphone milik Dinar Candy sebagai barang bukti, Kamis 5 Agustus 2021.

Bahkan, menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, kini status Dinar Candy sudah ditingkatkan menjadi tersangka atas dugaan kasus tindak pidana pornografi.

Dengan begitu, Dinar Candy terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.

Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan kepada berbagai saksi lain yang berada di dekat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus saksi ahli.

“Termasuk dengan saksi ahli dari kesusilaan, budaya dan lain sebagainya,” terang Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Sampai artikel ini diluncurkan, belum ada kabar mengenai keberadaan Dinar Candy. Apakah masih berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan atau sudah diperbolehkan kembali ke rumah.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah