Kronologi Penangkapan dr. Richard Lee hingga Muncul Petisi 'Selamatkan Penyelamat Kaum Wanita Indonesia'

- 12 Agustus 2021, 22:08 WIB
Kronologi penangkapan dr. Richard Lee hingga munculnya petisi ‘Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia’. Richard Lee ditangkap atas dugaan penghilangan barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Kronologi penangkapan dr. Richard Lee hingga munculnya petisi ‘Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia’. Richard Lee ditangkap atas dugaan penghilangan barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. /Instagram/dr.richardlee_official

Hal ini diterangkan oleh Kasubdit 2 Unit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Dilansir dari PMJ News, Rovan menyatakan pihaknya sudah mendatangi rumah Richard Lee sejak Rabu, 11 Agustus 2021 pukul 7 pagi.

Akan tetapi, Richard Lee dengan didampingi istri dan pengacaranya menolak mengikuti penyidik secara sukarela.

Baca Juga: Ramai Petisi Bebaskan dr. Richard Lee, Netizen: Kartika Putri Evil Banget!

“Sehingga pada jam 12.00 waktu setempat penyidik melakukan upaya paksa melakukan penangkapan kepada saudara RL," jelas Rovan.

Dengan demikian, penangkapan Richard Lee bukan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, melainkan tentang penghilangan barang bukti kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga membantah pihaknya menggunakan kekerasan dalam melakukan penangkapan kepada Richard Lee.

Sejak beredarnya video penangkapan Richard Lee, nama ‘Richard Lee’ ramai diperbincangkan warganet di Twitter.

Hingga saat ini, ada lebih dari 81 ribu cuitan yang membicarakan Richard Lee.

Penentangan penangkapan Richard Lee dilakukan warganet yang merasa teredukasi dan mendapat manfaat atas ulasan produk kecantikan di video-video Richard Lee.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah