Kronologi Penangkapan dr. Richard Lee hingga Muncul Petisi 'Selamatkan Penyelamat Kaum Wanita Indonesia'

- 12 Agustus 2021, 22:08 WIB
Kronologi penangkapan dr. Richard Lee hingga munculnya petisi ‘Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia’. Richard Lee ditangkap atas dugaan penghilangan barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Kronologi penangkapan dr. Richard Lee hingga munculnya petisi ‘Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia’. Richard Lee ditangkap atas dugaan penghilangan barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. /Instagram/dr.richardlee_official

Melalui kanal Youtube-nya, Richard Lee memang rutin memberikan ulasan dan mengajak penontonnya untuk berhati-hati terhadap merek skincare yang mengandung merkuri.

Kartika Putri, yang memiliki salah satu merek skincare yang disebut Richard Lee, merasa tidak terima atas komentar Richard dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik.

Baca Juga: Bongkar Chat Richard Suma, Kevin Sanjaya Juga Sindir Natasha Wilona: Kasian Mereka Cari Pengakuan

Sebagai bentuk dukungan dari para penggemarnya, petisi berjudul ‘Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia’ untuk mendukung Richard Lee menjadi viral di Twitter.

Petisi ini sebenarnya telah dibuat enam bulan lalu di situs change.org sejak pelaporan awal Richard Lee oleh Kartika Putri.

Petisi tersebut kembali populer sejak adanya berita penangkapan Richard oleh polisi. Hingga saat ini, petisi tersebut telah ditandatangani hampir 230 ribu orang.

Saat ini, dr. Richard Lee sedang dalam pemeriksaan polisi. Dia dipersangkakan dalam Pasal 30 Juncto Pasal 46 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x