Choi Jin Hyuk Umumkan Hiatus Setelah Tertangkap Langgar 'PPKM'

- 9 Oktober 2021, 19:23 WIB
 Choi Jin Hyuk umumkan hiatus.
Choi Jin Hyuk umumkan hiatus. /Instagram/@real_jinhyuk/

MALANG TERKINI – Baru-baru ini, aktor Choi Jin Hyuk dilaporkan tertangkap sedang melakukan pesta minum di sebuah bar yang dioperasikan secara ilegal.

Penangkapan itu dilakukan oleh pihak kepolisian yang sedang bertugas menindak bisnis yang dijalankan secara ilegal saat pemerintah sedang memberlakukan pembatakan aktivitas, semacam PPKM di Indonesia.

Dari laporan polisi, aktor berusia 36 ini ditangkap pada tanggal 6 Oktober di daerah Samseong-dong, Gangnam-gu, Seoul, sekitar pukul 20.20 KST atau 18.20 WIB.

Baca Juga: Tertangkap Langgar 'PPKM', Penampilan Choi Jin Hyuk di Acara ‘My Little Old Boy’ Akan Diedit

Karena kasusnya itu, penampilannya di sebuah program SBS ‘My Little Old Boy’ harus diedit dan dihilangkan.

Melalui agensinya, G-Tree Creative, Choi Jin Hyuk mengaku ke bar itu atas saran kenalannya. Ia juga merasa bersalah karena tidak mencari tahu tentang aturan 'PPKM' yang berlaku.

"Halo. Ini G-Tree Creative, agensi dari aktor Choi Jin Hyuk. Kami dengan tulus meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran di tengah situasi saat ini di mana semua orang menderita karena COVID-19,” kata agensi, dikutip dari Allkpop.

Perusahaan mengatakan bahwa saat itu, sang artis sedang bersama kenalannya, dan ia sama sekali tidak tahu bahwa itu adalah bisnis yang dijalankan secara ilegal.

Karena situasi COVID-19, dia berhati-hati dalam menunjukkan kepada orang lain bahwa dia sedang minum di luar, bahkan pada waktu yang lebih awal dari jam 10 malam. Jadi, sambil mencari tempat di mana dia bisa diam-diam melakukan percakapan, dia pergi ke lokasi yang direkomendasikan oleh seorang kenalan,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah