Jadi Tersangka Dugaan Pornografi, Dea OnlyFans Mohon Maaf dan Minta Doa

- 29 Maret 2022, 06:02 WIB
Tersangka kasus dugaan pornografi Dea OnlyFans
Tersangka kasus dugaan pornografi Dea OnlyFans /Instagram/gresaidss/

"Saya juga minta doanya agar diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai," sambungnya.

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis malam, 24 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: 7 Manfaat dan Khasiat Kunyit bagi Kesehatan, Dapat Memperbaiki Arthritis

Kemudian pada Sabtu, 26 Maret 2022, penyidik menetapkan wanita tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pornografi setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan terhadapnya dan hanya dikenakan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan menyebutkan alasan Dea tidak ditahan karena permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta statusnya yang masih sebagai mahasiswi.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujarnya.

Baca Juga: Will Smith Tampar Komedian Chris Rock Saat Gelaran Piala Oscar 2022 Berlangsung

Zulpan juga menyatakan bahwa Dea mengakui telah membuat konten asusila dan mengunggahnya melalui OnlyFans untuk mendapatkan uang.

"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah