Rizky Billar jadi Tersangka Kasus KDRT pada Lesti Kejora, Harus Nginap di Polres Jakarta Selatan

- 12 Oktober 2022, 20:51 WIB
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT pada istrinya, Lesti Kejora
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT pada istrinya, Lesti Kejora /Instagram/@rizky_billar

Telah diberitakan sebelumnya bahwa Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora ini 2 kali yaitu pada Rabu malam, 28 September 2022 dan Kamis pagi 29 September 2022.

Baca Juga: Hasil Visum Dugaan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Keluar dan Penuhi Unsur Pidana, RB Akan Dipenjara? 

Penyidik Polres Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan kepada Rizky Billar atas kasus KDRT yang menimpa istrinya.

Pemenuhan panggilan yang dilakukan oleh Rizky Billar digunakan pula oleh pihak kepolisian untuk memastikan bahwa kondisi Rizky Billar dalam keadaan sehat.

Seperti yang diungkapkan oleh AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan terkait memastikan kesehatan Rizky Billar.

Baca Juga: Biodata Rizky Billar Suami Lesti Kejora, Profil: Usia, Orangtua, Instagram, Perjalanan Karir, Karya, Pengharga 

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ucap Nurma Dewi.

Dalam pemeriksaan tersebut, dijelaskan oleh Nurma Dewi bahwa Rizky Billar menjawab 38 pertanyaan terkait dengan yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” jelas Nurma Dewi.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah