Memotong Kuku Atau Rambut Saat Haid, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

- 3 November 2021, 13:03 WIB
Ilustrasi Potong Kuku - Hukum potong kuku saat haid
Ilustrasi Potong Kuku - Hukum potong kuku saat haid /Pixabay/Katja Fissel

MALANG TERKINI - Saat haid sudah usai dan mau mandi wajib, kadang wanita lupa memotong kuku atau rambutnya.

Memang rasanya 'tanggung' jika mandi wajib sementara kuku dan rambut panjang. Maka, bagi wanita yang tidak tahu biasanya tetap melakukannya.

Lalu, sebenarnya bagaimana hukum memotong kuku dan rambut pada saat haid menurut Islam?

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Mengurangi Nyeri Haid yang Bisa Dilakukan di Rumah

Yang patut diperhatikan oleh setiap wanita saat mengalami haid adalah kebersihan badan. Dengan cara mandi secara teratur dan menjaga agar tubuh tetap wangi.

Namun demikian, disunahkan untuk tidak memotong kuku, rambut, atau anggota badan yang lain saat haid.

Hal itu karena ada keterangan dalam hadis bahwa kelak di akhirat anggota badan yang tidak disucikan akan kembali kepada pemiliknya dalam keadaan belum suci untuk minta pertanggungjawaban.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Cinepolis Plaza Jogja hari ini 3 November 2021, The Medium hingga Last Night In Soho

Imam Nawawi dalam kitab Nihayatuzzain menjelaskan bahwa meskipun hadis tersebut sifatnya menakut-nakuti tetapi dalam konklusi hukumnya tidak berarti haram memotong kuku atau rambut saat haid.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Risalatul Mahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x