Ia menerangkan bahwa seorang wanita yang melahirkan, baik berupa bayi ataupun bakal bayi (keguguran), maka batal puasanya.
8. Hilang akal
Perkara kedelapan yang membatalkan puasa adalah hilangnya akal, karena gila ataupun pingsan.
Ada tiga model hilang akal yang disampaikan Buya Yahya sebagai berikut.
1) Gila
Misalnya seseorang yang sedang mengobrol, tiba-tiba ia gila walaupun hanya sebentar, maka batal puasanya.
2) Pingsan
Pingsan membatalkan puasa kalau pingsannya sehari penuh. Misalnya, sehabis makan sahur tiba-tiba pingsan dan sadarnya pada waktu 'isya.
"Ini kebalikan dari gila tadi. Tapi kalau kita pingsan, kok sempat sadar di siang hari biarpun sebentar, puasanya sah," terang Buya Yahya.
"Contoh, pingsan habis sahur, tahu-tahunya bangun-bangun dzuhur, kaget lihat matahari, pingsan lagi dia sampai 'isya, puasanya sah," imbuhnya.
3) Tidur
Sedangkan hilang akal karena tidur, kata Buya Yahya, tidak membatalkan puasa meskipun tidurnya sehari penuh.
9. Murtad