Vaksinasi PMK Dipercepat, Menko Airlangga: Diharapkan Herd Immunity Bisa Segera Tercapai

- 20 Juni 2022, 19:10 WIB
Vaksinasi PMK oleh Tenaga Medis
Vaksinasi PMK oleh Tenaga Medis /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Pemerintah mempcepat vaksinasi ternak untuk mencegah perluasan wabah PMK pada hewan ternak.

Pemerintah melalui Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa saat ini pemerintah akan melakukan distribusi vaksin segera kepada hewan ternak.

"Saat ini upaya pemerintah yakni secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak. Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai," kata Airlangga Hartanto dalam keterangan melalui Antaranews pada Senin, 20 Juni 2022.

Baca Juga: Fatwa MUI tentang Hukum Kurban Idul Adha dengan Hewan yang Terkena PMK

Sejak 18 Juni 2022, wabah PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 199 kabupaten/kota. Jumlah kasus sakit sebanyak 184.646 ekor, sembuh 56.822 ekor (30.77%), pemotongan bersyarat 1.394 ekor (0.75%), kematian 921 ekor (0.50%), 51 ekor hewan yang telah divaksin.

Sementara jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 48.779.329 ekor.

Pemerintah akan segera menyelesaikan dan menerapkan berbagai regulasi terkait PMK guna mencegah semakin parah dan meluasnya wabah PMK serta untuk tetap menjaga kualitas hewan ternak Indonesia.

Baca Juga: FRIV: Main Game Jadul Tidak Perlu Install, Nostalgia Tanpa Ribet

Vaksinasi pertama telah dilakukan pada 14 Juni 2022 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, selanjutnya akan dilakukan vaksinasi kembali selama 2 kali dengan jarak 1 bulan.

Booster vaksin akan dilanjutkan setiap 6 bulan. Kegiatan vaksinasi akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.

Dibutuhkan sekitar 28 juta dosis prioritas vaksinasi untuk ke depannya. Sementara saat ini sudah diimpor sebanyak 3 juta dosis, dengan perincian 0.8 juta dosis dalam proses pengadaan pemerintah, sedangkan yang 2.2 juta dosis sedang proses refocusing untuk pembiayaan anggarannya.

Dalam 3 bulan mendatang penyediaan vaksin mampu lebih dari 16 juta dosis dari importir penyedia vaksin. Vaksin dalam negeri dari Pusvetma dan dari produsen vaksin negeri lainnya.

Baca Juga: 70 Rekomendasi Nama yang Baik untuk Bayi Perempuan

"Untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan dengan kontrol dan pengawasan pemerintah,” tutur Airlangga.

Selain itu, pemerintah akan mempersiapkan SDM terlatih untuk vaksinasi PMK serta penandaan (eartag) dan pendataan ternak.

Ternak yang telah divaksin akan diberi tanda di telinga atau eartag, tentunya sistem penandaan ini akan dikembangkan melalui PT Peruri dan saat ini telah tersedia 236 ribu eartag.

"Kita harus mempertimbangkan kondisi yang lebih luas, bukan hanya masalah pencegahan, namun juga melihat konsekuensi ke depannya karena hewan ternak adalah aset. Jadi, kalau PMK tidak teratasi akan menjadi kerugian yang tak ternilai khususnya bagi peternak kecil," tuturnya.

Baca Juga: Berkomitmen Tingkatkan Gizi Santri Pondok Pesantren, PT Ajinomoto dan IPB Gelar School Lunch Program

Menko Airlangga menuturkan dengan jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah sehingga perlu dilakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas hewan dan ternak untuk Kecamatan atau Desa mendasarkan pada zonasi, yaitu Zona Merah (daerah wabah), Zona Oranye (daerah tertular), zona kuning (daerah terduga), zona hijau (daerah bebas).

Nantinya lalu lintas hewan ternak antar zona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/Polri.

"Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas," tambahnya.

Pemerintah akan menggunakan dana APBN, APBD dan sumber dana lainnya, untuk melaksanakan rencana pemberian santunan bagi peternak (terutama peternak kecil) yang hewan ternaknya mati terkena PMK ataupun yang terkena potong paksa.

Pemerintah akan berupaya mengendalikan dan menangani wabah PMK melalui Kementerian Pertanian dan didukung BNPB maupun K/L terkait lainnya.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x