Terjerat Jebakan Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Inilah Cara Selamat dari Jerat Pinjaman Online

- 11 September 2023, 11:38 WIB
Ilustrasi peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewaspadai jebakan pinjaman online ilegal, Minggu (10/9/2023). ANTARA/Cahya Sari
Ilustrasi peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewaspadai jebakan pinjaman online ilegal, Minggu (10/9/2023). ANTARA/Cahya Sari /

Syarat meminjam uang di pinjol ilegal hanya memerlukan foto diri dan KTP. Di balik kemudahan itu, pinjol ilegal mengenakan suku bunga mencekik sehingga peminjam berpotensi terjebak dalam siklus utang yang sulit diatasi.

Sementara syarat meminjam uang di bank konvensional harus menyertakan KTP, penghasilan atau slip gaji, NPWP, rekening koran, buku tabungan, surat keterangan bekerja, serta sertifikat kepemilikan aset sebagai barang jaminan.

Ketentuan tersebut juga berlaku untuk pinjol legal, yang membedakan hanyalah tidak dimintai melampirkan rekening koran dan sertifikat kepemilikan aset sebagai jaminan.

Data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menunjukkan bahwa bunga yang ditetapkan bank lebih rendah yakni kurang dari 2 persen per bulan.

Pinjol legal atau yang resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditetapkan batas maksimal bunga 0,4 persen per hari atau 12 persen setiap bulan.

Sementara rata-rata bunga di pinjol ilegal 1–4 persen per hari atau mencapai 120 persen dalam sebulan.

Terjebak dalam jeratan pinjol ilegal dirasakan oleh SM (26) yang kini tak bisa lepas dari utang. Perempuan yang bekerja di perusahaan swasta tersebut mengaku awalnya meminjam uang Rp2 juta untuk membayar utang kepada teman kantornya.

Saat itu pencairan dan pembayaran berjalan lancar sehingga dirinya meminjam lagi sebesar Rp20 juta untuk jangka waktu setahun.

Uang tersebut sengaja dipinjam SM untuk memenuhi gaya hidup, lantaran teman-temannya begitu stylish. Berbeda dengan dirinya yang hanya bisa mengenakan pakaian itu-itu saja, tanpa merek terkenal.

Kejanggalan mulai dirasakan SM ketika pencairan dana pinjaman ke rekening tidak sesuai, dari pinjaman Rp20 juta yang dicairkan hanya Rp18,5 juta. Pihak penyedia jasa pinjol ilegal menyebut bahwa potongan itu adalah biaya layanan dan penggunaan situs atau aplikasi.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x