Terjerat Jebakan Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Inilah Cara Selamat dari Jerat Pinjaman Online

- 11 September 2023, 11:38 WIB
Ilustrasi peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewaspadai jebakan pinjaman online ilegal, Minggu (10/9/2023). ANTARA/Cahya Sari
Ilustrasi peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewaspadai jebakan pinjaman online ilegal, Minggu (10/9/2023). ANTARA/Cahya Sari /

SM dikenakan bunga sebesar 5 persen dalam sehari atau 150 persen sebulan. Angsuran yang dibayar pun menjadi lebih dari dua kali lipat dari pokok pinjaman.

Pokok pinjaman sebulan yang harus dibayar SM adalah Rp1,6 juta, sementara bunganya mencapai Rp2,4 juta sehingga total angsuran sebesar Rp4 juta.

Telat membayar iuran selama dua hari, SM mendapatkan pesan ancaman dari pihak pinjol ilegal. Mereka menyebut akan menghubungi seluruh kontak di ponsel SM dan menginformasikan bahwa SM berutang puluhan juta rupiah, bahkan mengancam untuk mencelakai SM dan orang-orang terdekatnya.

Ancaman tersebut membuat SM ketakutan sehingga berusaha untuk tidak telat membayar setiap bulan. Bekerja lebih keras dari biasanya, dan meminjam di aplikasi pinjol resmi lainnya dilakukan demi menutupi utang itu.

Meskipun diteror dan dikejar-kejar oknum pinjol, dirinya enggan melapor lantaran tidak mau terlibat dengan kerumitan syarat dan aturan dari pihak kepolisian maupun OJK.

Kerugian meminjam uang melalui pinjol ilegal juga dialami oleh WS (42). Ibu rumah tangga itu menggunakan pinjol ilegal karena harus membayar arisan bulanan yang sudah menunggak selama tiga bulan.

Lagi-lagi kemudahan syarat dan pencairan dana yang cepat menjadi alasan debitur untuk menggunakan pinjol ilegal, termasuk WS. WS meminjam uang Rp1,5 juta untuk jangka pembayaran satu bulan.

Dari pencairan dana itu dirinya dikenakan bunga sebesar 4 persen dalam sehari, atau 120 persen sebulan. Dengan demikian WS harus membayar dua kali lipat lebih dari pokok pinjaman.

WS pun terpaksa menjual perhiasan emas yang dimilikinya untuk melunasi utang tersebut dan tidak menunda-nunda pembayaran. Ia mengaku tak mau menjadi korban pinjol ilegal yang diancam seperti informasi yang beredar di media massa.

Perangi Pinjol Ilegal

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x