Apakah Ibu Hamil Boleh Terima Vaksin? Begini Penjelasan Dokter

- 4 Agustus 2021, 15:41 WIB
vaksinasi ibu hamil terima vaksin covid-19 aman atau tidak
vaksinasi ibu hamil terima vaksin covid-19 aman atau tidak /PIXABAY/Greyerbaby

MALANG TERKINI –  Ibu hamil dan menyusui ternyata termasuk kategori rentan terkena virus Covid-19.

Untuk itu, banyak yang bertanya apakah ibu hamil bisa menerima vaksinasi?

Menurut Sekjend Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. dr. Dr. Budi Wiweko, SpOG (K), MPH mengatakan bahwa ibu hamil boleh menerima vaksin.

Seperti dikutip Malang Terkini dari Antara, dr. Budi menyebutkan, bahwa ibu hamil tidak masalah menerima vaksin, namun dengan catatan.

Baca Juga: Ternyata Ibu Hamil Tak Boleh Makan Nanas hanya Mitos, Faktanya ...

“Yang paling penting usia kehamilannya di atas tiga bulan, tekanan darah di bawah 140/90 mmHg, serta tidak ada tanda maupun keluhan terkait preeklamsia berat,” jelas dr. Budi kepada Antara, Selasa 3 Agustus 2021.

Yang dimaksud dengan preeklamasi berat ialah, dr. Budi mencontohkan seperti nyeri kepala, nyeri rematik, gangguan pandangan, kaki bengkak, dan hipertensi.

Jika umur kandungan masih kurang dari tiga bulan, maka disarankan jangan mengikuti vaksinasi terlebih dahulu.

Dokter spesialis kandungan yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) tersebut menyarankan kepada ibu hamil untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah