Gubernur DKI Nyatakan Masyarakat Umum Sudah Boleh Terima Vaksin Moderna

- 20 Agustus 2021, 17:19 WIB
Vaksin Moderna dibuka untuk umum berdasarkan pernyatan Gubernur DKI.
Vaksin Moderna dibuka untuk umum berdasarkan pernyatan Gubernur DKI. /pixabay/spencerbdavis1/

MALANG TERKINI – Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan umumkan masyarakat umum diwilayahnya sudah boleh menerima Vaksin Moderna.

Meski begitu, Anis mengungkapakan bahwa ada beberapa syarat yang harus terpenuhi bagi penerima Vaksin Moderna.

Vaksin Moderna hanya dapat diberikan pada masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19 dengan dosis 1 dan 2.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Izinkan Pembelajaran Tatap Muka, Asalkan Sudah Vaksin

Vaksin Moderna hanya diberikan pada masyarakat yang tidak dapat menggunakan Vaksin Astra Zeneca dan Sinovac.

Dapat dan tidak dapat menggunakan Vaksin Astra Zeneca dan Sinovac itu ditentukan oleh surat keterangan dokter yang praktik di fasilitas kesehatan.

Informasi ini diunggah Anis pada laman Instagram-nya @anisbaswedan pada 20 Agustus 2021.

Jika telah melakukan vaksin dosis 1 atau dosis lengkap dengan Vaksin Astra Zeneca dan Sinovac, maka tidak diperkenankan lagi menerima Vaksin Moderna.

Baca Juga: Rutin Minum Sari Kedelai, Begini Manfaat Konsumsi Kedelai bagi Kesehatan

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x