Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Vaksin Booster di Kabupaten Tulungagung

- 14 Januari 2022, 14:19 WIB
ILUSTRASI: Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Vaksin Booster di Kabupaten Tulungagung
ILUSTRASI: Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Vaksin Booster di Kabupaten Tulungagung /PIXABAY/fernandozhiminaicela

MALANG TERKINI – Vaksin “Booster” akan segera dilaksanakan di kabupaten Tulungagung yang tersebar di beberapa tempat.

Berdasarkan postingan Instagram @infovaksinjatim terdapat beberapa syarat dan jadwal pelaksaan vaksin “Booster” di kabupaten Tulungagung.

Jadwal pelaksanaan vaksin “Booster” di kabupaten Tulungagung dilaksanakan pada 14 Januari 2022. Tentunya, dengan syarat yang juga harus dipenuhi.

Baca Juga: Pelaku Tendang Sajen Semeru Berhasil Ditangkap Polda Jatim, Ia juga Meminta Maaf

Lokasi yang dipilih untuk melaksanakan vaksinasi tersebut yaitu di pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso.

Dilansir dari Instagram @infovaksinjatim tersebut memberitahukan syarat untuk bisa mendapatkan vaksin covid 19 dengan dosis “Booster”.

Syarat yang harus diikuti masyarakat yaitu orang dewasa dengan umur lebih dari 18 tahun.

Selain itu, orang-orang yang akan melakukan vaksinasi haruslah sudah mendapatkan vksin dengan dosis ke-2.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Covid-19 di Kabupaten Malang, Segera Cek Milik Anda

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Instagram @infovaksinjatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x