Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Vaksin Booster di Kabupaten Tulungagung

- 14 Januari 2022, 14:19 WIB
ILUSTRASI: Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Vaksin Booster di Kabupaten Tulungagung
ILUSTRASI: Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Vaksin Booster di Kabupaten Tulungagung /PIXABAY/fernandozhiminaicela

Atau juga para lansia dan kelompok rentan juga akan mendapatkan vaksin “Booster”, malah didahulukan.

Untuk daerah kabupaten Tulungagung, penerimaan vaksin “Booster” dapat dilakukan di beberapa tempat.

Lebih lanjut, terdapat penyebaran 12 tempat yang akan dilakukannya vaksinasi “Booster” di daerah kabupaten Tulungagung tersebut.

Warga bisa mendatangi langsung RSUD dr. Iskak, RS Bhayangkara, RSUIT Orpeha, RS Era Medika, RS Putra Waspada, RS Muhammadiyah, RS Madinah, RS Satiti.

Baca Juga: Sebuah Mobil Ringsek Tertabrak Kereta Api di Probolinggo, Empat Korban Tewas di Lokasi

Dan juga bisa melakukan vaksin di RS Prima Medika, Klinik Pratama Tunggal Panaluan Polres, Polkes 05.09.09 dan juga Klinik Pratama Mojopanggung.

Tepat pelayanan vaksin juga dapat dilakukan di RS Prima Medika, Klinik Pratama Tunggal Panaluan Polres, Polkes 05.09.09 dan juga Klinik Pratama Mojopanggung.

Adapun langkah-langkah yang harus diperhatikan masyarakat yaitu, bagi orang yang akan menerima vaksin, haruslah membawa KTP dengan menunjukkan NIK atau juga bisa menunjukkan KK dan memanfaatkan aplikasi pedulilindungi.

Selain itu, dalam menunggu antrian, masyarakat diharapkan untuk tertib antri dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Seperti tetap melakukan jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Instagram @infovaksinjatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah