Keluar Mani Tidak Sengaja saat Tidur Apakah Membatalkan Puasa?

30 Maret 2023, 22:22 WIB
Ilustrasi. Keluar mani dengan tidak sengaja saat tidur, apakah membatalkan puasa? ///Pixabay/@JayMantri

MALANG TERKINI - Apakah keluar mani di saat tidur dengan tanpa sengaja itu membatalkan puasa? Simak penjelasan dalam artikel ini.

Pada siang hari di bulan Puasa, bisa saja orang yang berpuasa tanpa sengaja mengeluarkan mani, dikarenakan mimpi bersenggama misalnya.

Lantas apakah mengeluarkan mani dalam keadaan tidur itu menyebabkan puasa yang dikerjakannya menjadi batal?

Baca Juga: Doa dan Amalan untuk 10 Hari Kedua di Bulan Ramadhan: Teks Arab, Latin, dan Terjemahannya

Apakah keluar air mani saat tidur membatalkan puasa?

KH. Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya dalam sebuah pengajiannya menyampaikan bahwa ada 9 (sembilan) hal yang membatalkan puasa seseorang.

Di antara 9 hal yang disebutkan Buya Yahya itu salah satunya adalah keluar mani (sperma) dengan sengaja walaupun tanpa senggama.

"Keluar mani dengan sengaja, mohon maaf, mungkin dengan onani, dengan apa, sengaja mengeluarkan mani, maka batal puasanya," kata Buya Yahya, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis, 30 Maret 2023.

Ia pun menegaskan, jika keluarnya air mani dari seseorang yang berpuasa itu tanpa sengaja, maka tidaklah membatalkan puasa.

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Tarawih Arab, Lengkap dengan Trik Menghafalkannya

Dalam kesempatan lain, pengasuh ponpes Al-Bahjah Cirebon itu mencontohkan, misalnya orang yang berpuasa lagi tidur pagi dan mimpi lalu keluar mani maka tidaklah batal puasa.

Penjelasan tentang hukum keluar air mani saat tidur

Akun Pondok Pesantren Lirboyo melalui unggahan di media sosial memaparkan terkait batal atau tidaknya puasa karena keluar sperma (mani), sebagai berikut.

1. Sengaja mengeluarkan sperma, seperti onani atau oral seks, baik dengan syahwat atau tidak, maka membatalkan puasa.

2. ‎Keluar sperma karena menyentuh orang lain yang tidak mengundang syahwat menurut orang berakal sehat, baik dengan syahwat atau tidak, tidaklah membatalkan puasa.

3. ‎Keluar sperma karena menyentuh lawan jenis yang masih mahram, membatalkan puasa jika tanpa penghalang dan dengan syahwat.

Baca Juga: 4 Tips Khatam Al Quran selama Ramadhan, Nomor 4 Wanita Wajib Tahu

4. Keluar sperma karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahram tanpa penghalang, baik dengan syahwat atau tidak, itu membatalkan puasa.

Demikian keterangan terkait mengeluarkan air mani atau sperma yang membatalkan puasa seseorang atau tidak.

Dari penjelasan di atas, diketahui bahwa mengeluarkan mani jika dengan tanpa sengaja, misalnya karena mimpi bersenggama saat tidur, maka tidaklah membatalkan puasa.***

Editor: Niken Astuti Olivia

Tags

Terkini

Terpopuler