MALANG TERKINI – Puasa sunnah Rajab berapa hari? Memang tidak ada hadis yang secara khusus menyebutkan tentang jumlah hari yang disunnahkan puasa di bulan Rajab.
Namun demikian, dalam hadis Shahih Rasulullah menyebutkan bahwa setiap bulan dianjurkan berpuasa tiga hari pada ayyamil bidh (tanggal 13, 14, dan 15 hijriyah).
Lalu bagaimana dengan puasa Rajab? Disunnahkan tiga hari di awal apa pada ayyamil bidh seperti penjelasan Rasulullah di atas?
Baca Juga: Bolehkah Puasa Qadha Ramadhan Digabung dengan Puasa Rajab? Simak Penjelasan Para Ulama
Dalam kitab yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Amin bin Idrus bin Abdillah bin Syaikh Abi Bakar Salim disebutkan bahwa puasa Rajab yang disunnahkan adalah tiga hari, yaitu hari Kamis, Jumat, dan Sabtu secara berurutan di awal-awal bulan.
Syaikh Amin mengutip hadis Rasulullah SAW:
من صام ثلاثة أيام متتابعة الخميس والجمعة والسبت من شهر حرام باعده من النار. وفي رواية وكتب له بكل يوم عبادة تسعمائة عام
Artinya: “Barangsiapa berpuasa tiga hari berturut-turut, yaitu Kamis, Jumat, dan Sabtu di bulan haram (Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab) maka Allah haramkan dia dari neraka. Dalam sebagian riwayat yang lain disebutkan bahwa faedah puasa tiga hari itu adalah per satu harinya tercatat ibadah 900 tahun.”
Baca Juga: Terlanjur Puasa Rajab Ternyata Belum Masuk Waktu Rajab, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Gus Baha