Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Ada Beberapa Catatan Penting yang Harus Diperhatikan!

- 26 April 2022, 10:43 WIB
berikut merupakan tata cara dalam membayar zakat, pahami dulu sebelum membayar
berikut merupakan tata cara dalam membayar zakat, pahami dulu sebelum membayar /pixabay / Mohd Syahideen Osmani/

Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri: Ketentuan, Jumlah Takbir, Niat dalam Tulisan Arab, Latin dan Artinya

Kewajiban ini juga berlaku bagi orang yang baru masuk islam. Jika ada seseorang non muslim dan menjadi mualaf sebelum matahari tenggelam maka wajib baginya untuk membayar zakat fitrah.

Berdasarkan syarat-syarat tadi jika sudah terpenuhi, maka wajib hukumnya bagi seorang mukallaf (orang yang sudah baligh, muslim, berakal) untuk menunaikan zakat fitrah bagi dirinya masing-masing.

Namun tidak hanya itu, dia juga wajib membayarkan zakat untuk orang yang dinafkahinya karena sebab pernikahan, hubungan kerabat, menjadi pembantu atau pelayan di rumah.

Intinya seseorang itu wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya, istrinya (jika laki-laki), orang tuanya, anak-anaknya, pembantunya atau pelayannya jika melayaninya secara umum.

Baca Juga: 7 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang Puitis, Cocok Untuk Ide Caption Semua Sosial Media

Ada beberapa catatan untuk pembayaran zakat yang harus diperhatikan sebagaimana dikutip Malang Terkini dari video yang diunggah kanal YouTube Rumaysho TV pada bulan April 2019.

1. Anak yang punya kelapangan nafkah, hendaklah menanggung zakat fitrah untuk istri dari ayah (ibu tiri), tetapi hal itu tidaklah wajib baginya.

2. Seorang ayah tidaklah wajib menanggung nafkah dan zakat fitrah untuk istri dari anak laki-lakinya (menantunya).

3. Adapun anak yang sudah dewasa (baligh) dan mampu dalam hal nafkah, tidak diwajibkan bagi ayahnya untuk mengeluarkan zakat fitrahnya. Zakat fitrah boleh dibayarkan, asalkan dengan adanya izin dari anak tersebut.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x