Tentang Jalur Tikus Menuju Malang Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

7 Mei 2021, 14:40 WIB
ilustrasi titik penyekatan mudik lebaran 2021 /PIXABAY/jingoba

MALANG TERKINI – Larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah tidak begitu saja bisa menghambat niat masyarakat untuk pulang kampung saat lebaran Idul Fitri 1442 H.

Mekipun pihak kepolisian telah melakukan penjagaan di beberapa titik penyekatan, namun masih saja da yang berusaha mencari jalur tikus agar bisa lolos dari pemeriksaan.

Oleh sebab itu, Kepolisian Resor (Polres) Malang menyatakan akan melakukan pengetatan di beberapa titik di jalur alternatif atau yang biasa disebut jalur tikus.

Baca Juga: Update Terkini! 20 Titik Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 Provinsi Jawa Timur, Polisi Jaga Jalur Tikus

Kapolres Malang AKPB Hendri Umar mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan petugas di 20 titik penyekatan.

20 titik penyekatan tersebut termasuk pula jalur tikus yang kemungkinan akan digunakan oleh pemudik menuju atau keluar Malang.

"Kita akan terus mengawasi, kalau ada yang mudik, kita akan kembalikan ke daerah asalnya," kata Hendri, di Kabupaten Malang, Kamis 6 Mei 2021, dikutip dari Antara.

Menurut Hendri, 20 titik penyekatan yang dimaksud diantaranya adalah pintu keluar tol Singosari, Pakis, dan Lawang.

Titik lain yang juga dilakukan pengawasan adalah perbatasan Kabupaten Malang, dengan Blitar, di wilayah Karangkates, dan perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading.

Baca Juga: Pemkot Malang Batalkan Pasar Murah Ramadhan 1422 di Stadion Gajayana

Lebih lanjut, Hendri menegaskan jika petugas akan menjaga secara ketat beberapa jalur tikus, diantaranya adalah di Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Desa kemiri, Jabung, Desa Sumberoto, Donomulyo, Desa Kalirejo, Kalipare, dan Desa Jambuwer, Kromengan.

"Check poin mandiri juga disiapkan pada jalur-jalur tikus yang dipergunakan para pemudik. Itu biasanya pada jalur-jalur antar desa," ucap Hendri.

Pos pemeriksaan juga terdapat di Stasiun, Bandara dan juga terminal. Menurut Hendri, sedikitnya ada tujuh titik pos pemeriksaan.

"Itu mulai dari Stasiun Lawang, Singosari, Kepanjen, termasuk Bandara Abdul Rachman Saleh Malang. Ditambah, terminal Dampit, dan terminal Sumberpucung," tutur Hendri.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik 2021, Berkunjung Masih Diperbolehkan di Malang Raya

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan jika ada 18 juta orang mengaku tetap akan mudik Lebaran.

Data tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementrian Perhubungan.

Survei tersebut dilakukan dengan skema tanpa larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah.

"Survei ini kami lakukan sistematis, mulai dari apabila tidak ada larangan berapa yang akan pulang, (hasilnya) 33 persen akan pulang,” kata Menhub Budi, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Tentang Larangan Mudik Lebaran 2021, Wali Kota Malang: Bagi yang Melanggar Akan Dikenakan Sanksi

“Setelah kami nyatakan akan dilarang, 11 persen mengatakan tetap akan pulang. Setelah dilakukan pelarangan turun menjadi 7 persen itu pun cukup banyak 18 juta orang," lanjutnya.

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler