"Jadi untuk ketakutan psikologis dan butuh tempat untuk shelter dilakukan Komnas PA. Di samping mendampingi secara proses hukum," ucapnya.
Pada awal Mei lalu, Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Hikmah Bafaqih meminta pihak SPI untuk membantu pihak kepolisian dalam menyelesaikan persoalan itu.
“Kami meminta pihak sekolah terbuka, membantu aparat penegak hukum. Penegakan hukum harus dijalankan sambil menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Hikmah
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan Kepala Sekolah dan seorang guru SPI pada Senin 7 Juni 2021 yang lalu.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
"Tim yang dibentuk Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa dua orang dari SPI (kepala sekolah dan guru)," katanya, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.
Gatot juga menerangkan jika pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi pelapor.
Baca Juga: Puluhan Anak di SPI Kota Batu Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual
Ia juga menjelaskan korban sebanyak empat orang telah mendapatkan penanganan psikolog dan psikiater dari kepolisian.