PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus, Ini Aturan Terbaru PPKM Level 4 di Malang Raya

- 17 Agustus 2021, 21:06 WIB
Inilah daftar aturan terbaru PPKM level 4 di Malang Raya yang berlaku mulai 14-23 Agustus 2021.
Inilah daftar aturan terbaru PPKM level 4 di Malang Raya yang berlaku mulai 14-23 Agustus 2021. /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

14. Restoran atau kafe yang berada di dalam toko atau gedung tertutup hanya menerima pesanan take away/delivery.

15. Restoran atau kafe dengan pelayanan di ruang terbuka beroperasi dengan prokes ketat hingga maksimal pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung 25% dan lama waktu makan 30 menit.

16. Perkantoran esensial pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya dilaksanakan 25% WFO.

17. Apotek dan toko obat dapat beroperasi 24 jam.

18. Layanan administrasi perkantoran dilaksanakan 25% WFO.

19. Fasilitas produksi/konstruksi/layanan masyarakat dilaksanakan 100% WFO.

20. Perkantoran sektor non-esensial dilaksanakan 100% WFH.

Baca Juga: Daftar Aturan Terbaru PPKM Level 4 di Malang Raya, Tempat Ibadah Dibuka Bersyarat

Itulah daftar aturan terbaru PPKM level 4 yang berlaku di Malang Raya dan beberapa daerah lainnya di Jawa-Bali.

PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali diperpanjang atas arahan Presiden dan akan ditinjau kembali pada 23 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah