Pantau Kesiapan Mal, Sutiaji: Siapkan Aplikasi Peduli Lindungi Sebelum Masuk Mal

- 31 Agustus 2021, 17:07 WIB
Aplikasi Peduli Lindungi wajib disiapkan untuk masuk mal dan pusat perbelanjaan di Kota Malang/Instagram/@pemkotmalang
Aplikasi Peduli Lindungi wajib disiapkan untuk masuk mal dan pusat perbelanjaan di Kota Malang/Instagram/@pemkotmalang /pixabay/jarmoluk/

Peninjauan Sutiaji ke sekolah dan mal ini untuk melakukan pengecekan kesiapan sarana prasarana, prosedur, dan manajemen. 

Menurut pemkot Malang, pengelola pusat perbelanjaan dan mal telah siapkan fasilitas untuk pemanfaatan aplikasi peduli lindungi. 

Petugas keamanan sudah disiapkan untuk membantu di beberapa titik akses pintu masuk mal. 

Para pegawai dan pengunjung wajib menyiapkan aplikasi dengan menginstal aplikasi Peduli Lindungi dan melengkapi data profil pengguna. 

Baca Juga: Pengajuan Kelonggaran PPKM untuk Buka Pusat Perbelanjaan oleh Pemkot Malang

Setelah menginstal, pengguna bisa mengisi data Nomor Induk Kependudukan, nomor handphone, dan verifikasi email sebelum mendatangi lokasi agar meminimalisir potensi penumpukan pengunjung di pintu masuk.

Pusat perbelanjaan atau mal diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Selain itu untuk warung makan, serta resto dan cafe dengan lokasi pelayanan di ruang terbuka juga ditambah kapasitas maksimal dari 25 persen menjadi 50 persen dengan jam operasional maksimal sampai dengan pukul 21.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x